
Gempolsewu, 12 Agustus 2026 Pembentukan Panitia pemilihan Karang taruna karena mas aperiode karang taruna sebelumnya sudah habis dan sudah demisioner sehingga perlu dilakukan pembentukan ulang. seharusnya dilakukan awal tahun 2026 karena adanya efisiensi dana kita harus beradaptasi dalam melakukan setiap kegiatan. oleh karena itu kita baru bisa melakukan pembentukan kepengurusan karang taruna.
Dipost : 14 Agustus 2026 | Dilihat : 54
Share :