
Gempolsewu, pemerintah Desa dan Koramil melakukan musyawarah bersama dan dihadiri BPD guna penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dan dari hasil musyawarah tersebut telah ditentukan lokasinya di Dukuh Gempolsewu I, adapun lahan yang digunakan adalah bengok dari salah satu pemerintah desa yang sudah tidak produktif. Namun hak dari salah satu pemerintah desa tersebuttetap mendapat ganti atau tukar guling dari aset desa lainnya.
Dipost : 22 Oktober 2026 | Dilihat : 14
Share :