
Jadwal salur bansos beras di Desa Gempolsewu di mulai tanggal 21-25 September 2026 karena jumlah KPM ada 1.608, dan beras yang didapat 3 kantong atau 30 kg per KPM karena salurnya sekaligus 3bulan yaitu bulan Juli-September. hal itu yang memicu kecembruan sosial. harusnya berasnya tidak perlu dibagi seperti itu namun tiga bulan sekali. dan kebanyakan yang mendapatkan adalah orang-orang yang masihusia produktif atau masih muda. sedangkan yang lansia bahkan yang tidak mampu tidak mendapat. ada pun kebijakan yang bsa diambil untuk mengganti adalah apabila ditemukan KPM yang sudah meninggal namun belum lapor ke capil sehingga datanya masih muncul dan KPM yang tidak diketahui keberadaanya. selebihnya pembagian itu sesuai dengan data yang sudah diberikan oleh pihak Bapanas. Desa hanya mengikuti aturan saja. saya rasa jika 30 KG itu dibagi merata setap KK pasti akan dapat semua. tapi semua itu kembali kepada aturan yang sudah ditetapkan.
Dipost : 23 Oktober 2026 | Dilihat : 5
Share :