pembentukan Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) dalam MUsyawarah Antar Desa (MAD) yaitu :
MAD Pembentukan Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD)
*Nama KKAD*
REJO MULYO
*Ketua*
Bpk. Warsio (Rejosari Gempolsewu)
*Sekretaris*
Ibu Robiati (Rowosari)
*Bendahara*
Ibu Siti Munaziroh (Gempolsewu)
*Perencanaan*
1. BpkTeguh aryawan (Gempolsewu)
2. Bpk Rohim (Rowosari)
*Pelaksanaan*
1. Bpk Ashar (Gempolsewu)
2. Bpk Bunari (Rowosari)
*Pengawasan*
1. Bpk Abidin (Gempolsewu)
2. Bpk Romadhon (Rowosari)
- Fasilitator Masyarakat (FM)-masih seleksi Kab
- PPPK dan Ketua KKAD yg ttd PKS (perjanjian kerjasama)
- Anggaran 500jt
- Pencairan dana ke KKAD
- Tahapan PISEW
1. MAD
2. PKS
3. Perencanaan KKAD survey dng FM
4. Pelaksanaan harus melibatkan tenaga lokal, ada trial/dipandu utk teknis lapangan
5. Pelaporan didampingi FM,dan KKAD diundang oleh Balai utk teknis tata caranya
6. Pemeriksaan/Audit oleh BPK
Dipost : 24 September 2025 | Dilihat : 3
Share :